Postingan

Menampilkan postingan dengan label KUB

Kunjungan Kerja Pj. Bupati Kapuas dan Safari Ramadhan di Masjid Muhajirin Anjir Mambulau Barat

Gambar
  Pada hari Ahad, 17 Maret 2024 rombongan Safari Ramadhan Hervina Pulsa di Masjid Muhajirin. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat sekitar masjid. Kegiatan diawali dengan sambutan Camat Kapuas Timur dan ketua FKUB Kabupaten Kapuas. Ketua FKUB menekankan pentingnya sinergi antara ulama dan umara. Bupati Kapuas, Erlin Hardi menekankan pentingnya pendidikan keagamaan yang akan membentuk akhlak. Beliau kembali menekankan pentingnya persamaan dalam membangun Kapuas Barkah dan Beriman. Beliau juga meminta masukan dari masyarakat. Beliau ingin membangun dari desa. Hidup nyaman, sehat dan pintar adalah 3 hal yang ingin beliau wujudkan.  Dalam kesempatan juga diberikan bantuan rumah ibadah tahun 2024 kepada 4 masjid di Kecamatan Kapuas Timur.  Tausiyah Ramadhan membahas masalah berbagai kemuliaan yang diterima manusia selama Ramdhan. Tidurnya saja bernilai ibadah. Amal diterima, sehingga disarankan perbanyak ibadah. Salah satunya adalah tarawih. Sayangnya diakhir Ramadhan jamaah tarawih makin b

Produk Flamboyan 108

Gambar
Flamboyan 108 terletak di Jl. Tambun Bungai Gg. IV No. 108a/bb RT 35, Kuala Kapuas. Teleponnya (0513) 22430. Sebagian produknya adalah sebagai berikut: Keripik Singkong - Rp 5.000 Akar Pinang Rasa Bawang - Rp 12.000 Keripik Pisang Keju - Rp 12.000 Akar Pinang Kelakai - Rp 12.000 Keripik Kelakai - Rp 6.000 Keripik Pisang Manis - Rp 10.000 Akar Pinang Rasa Udang - Rp 8.0000 Keripik Pisang Asin Bawang - Rp 10.000 Keripik Sirih - Rp 6.000

Aneka Camilan Istimewa Produksi KUB Mandiri

Gambar
Kripik pisang produksi KUB Mandiri KUB Mandiri beranggotakan Ibu Yati dan Santi. Santi yang pada mulanya merintis pembuatan aneka camilan ini sejak 3 tahun yang lalu dengan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas. Aneka camilan tersebut meliputi: Kripik Pisang Kripik Tempe Kripik Singkong Kripik Sukun Peyek Kacang Kripik Bawang Krupuk Kentang Stik Bawang Aneka camilan ini sudah memiliki nomor ijin yaitu P-IRT No. 2046203000054 / 214620302054. Saat ini untuk di Kuala Kapuas, Ibu Yati yang memproduksi aneka camilan diatas. Saat ini dalam waktu seminggu sampai sepuluh hari Ibu Yati memproduksi sekitar 100 bungkus aneka camilan diatas dan diletakkan di berbagai toko di Kuala Kapuas. Bila ingin mengetahui lebih lanjut atau ingin memesan camilan diatas dapat menghubungi Ibu Yati, Jl. Pemuda No. 50, Kuala Kapuas. Nomor handphone beliau adalah 081345534037.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan