Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kantor Urusan Agama

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Penetapan Zakat Fitrah 1435 H / 2014 M

Berdasarkan hasil rapat dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas pada tanggal 15 Juli 2014, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas menetapkan zakat fitrah beras (3 1/3 liter atau 2,5 kg) dengan nilai uang sebagai berikut: Siam Mayang - Rp 35.000 Rojo Lele / Pandan Wangi, Karang Dukuh dan Siam Unus - Rp 34.000 Siam Lantik - Rp 32.000 Gadabung / Dolog (IR) - Rp 22.000 Sumber: Kantor Urusan Agama Kecamatan Selat 

Kantor Urusan Agama Kecamatan Kapuas Hilir

Gambar
Kantor ini terletak di Jalan Bangdes II No. 2 RT IV, Kelurahan Dahirang, Kecamatan Kapuas Hilir. Kantor ini tidak terletak di Jalan Besar, tapi tidak terlalu jauh dari Jalan Kapuas Seberang II, berseberangan dengan Masjid Nurush Shodiqin.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan