Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kartu Pegawai Elektronik

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pembuatan Kartu Pegawai Elektronik

Gambar
Petugas pengambilan foto untuk kartu pegawai elektronik Sejak awal minggu ini, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan pembuatan Kartu Pegawai Elektronik. Para pegawai dibagi menjadi beberapa kelompok hari dimana mereka bisa melakukan pengambilan foto untuk kartu tersebut. Setiap pegawai diminta untuk membawa SK CPNS, SK NIP Baru, membawa KTP dan memakai pakaian dinas yang berwarna khaki. Kegiatan pengambilan foto dilakukan di aula Kantor Kecamatan Selat, Jl. Tambun Bungai, Kuala Kapuas. Panitia menyiapkan empat tempat foto. Kegiatan mulai dari pendaftaran sampai selesai, memakan waktu kurang dari lima menit. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan