Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kecamatan Selat

Islam dan Perbudakan: Memahami Sejarah, Jalan Pembebasan, dan Martabat Manusia

Gambar
  Perbudakan merupakan salah satu bagian paling kelam dalam sejarah umat manusia. Ketika mendengar istilah tersebut, banyak orang langsung membayangkan perdagangan manusia, kerja paksa, kekerasan, pemisahan keluarga, serta perlakuan kejam berdasarkan warna kulit. Gambaran itu bukan tanpa alasan. Dalam sejarah modern, perdagangan budak lintas Atlantik telah meninggalkan luka yang sangat dalam. Jutaan orang Afrika dirampas kebebasannya, dipindahkan secara paksa, dan diperlakukan sebagai barang milik. Namun, perbudakan sebenarnya telah dikenal jauh sebelum masa itu dan pernah dipraktikkan oleh hampir semua peradaban besar. Dalam ceramah berjudul The Islamic Response to Slavery , Syekh Mohammad Elshinawy dari Yaqeen Institute mengajak masyarakat memahami persoalan tersebut berdasarkan konteks sejarah. Menurutnya, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya apakah perbudakan pernah ada di tengah masyarakat Muslim, tetapi juga bagaimana ajaran Islam mengatur, membatasi, dan membuka jalan ...

PATEN Kecamatan Selat

Gambar
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kecamatan Selat membentuk Pusat Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN). Adapun jenis-jenis pelayanan yang disediakan adalah: Rekomendasi Ijin Pendirian Satuan Pendidikan Rekomendasi Ijin Apotik dan Toko Obat Pelayanan Administrasi Kependudukan Rekomendasi Ijin Angkutan Penyeberangan Rekomendasi Ijin Pembangunan Menara Pemancar Radio dan Telekomunikasi Pelayanan Bidang Pertanahan Rekomendasi Ijin Penelitian Rekomendasi Ijin SITU/HO Penerbitan IMB dengan luas < 36 m2 Rekomendasi IMB dengan luas > 36 m2 Legalisasi SKTM Rekomendasi Pengambilan Raskin Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah Rekomendasi Bantuan Pembangunan bidang Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Peternakan Rekomendasi Surat Keterangan Pengangkutan Kayu Rekomendasi Ijin Keramaian Rekomendasi Ijin Praktik Tenaga Kesehatan dan Pendirian Balai Kesehatan Rekomendasi Ijin Untuk Pembangunan Bidang Infrastruktur

Menggergaji Kayu Ulin - Pekerjaan Langka

Gambar
Kayu Ulin sudah semakin sulit untuk didapatkan mengingat sekarang penebangan kayu secara ilegal sudah dilarang. Kayu Ulin yang ada saat ini biasanya adalah kayu ulin yang pernah digunakan ditempat lain kemudian dicabut untuk dipotong sesuai dengan ukuran yang diinginkan. Demikian juga dengan kayu ulin yang sedang dipotong di video diatas juga diperoleh dari tempat lain untuk dipotong sesuai dengan permintaan pemilik kayu ulin tersebut. Menurut keterangan pemotong diatas, satu balok kayu ulin yang sedang mereka potong ini memerlukan waktu 2 jam untuk membelahnya. Penggergajian kayu ulin ini dilakukan secara manual karena mata gergaji otomatis tidak kuat untuk memotong kayu ulin yang sangat keras ini. Video diatas direkam di Kelurahan Murung pada hari Sabtu, 8 September 2012.

Foto Panorama SMPN 8 Selat

Foto panorama diatas diambil dari halaman di tengah SMPN 8 Selat, Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat pada hari Sabtu, 8 September 2012.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)