Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kecamatan Selat

Bagaimana Anda dapat berkontribusi pada bukti kesehatan dengan Cochrane Crowd

Gambar
Sejak bulan Juli 2023 yang lalu, saya mulai berkontribusi untuk Cochrane Crowd. Sebelum mulai berkontribusi, saya harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu bagaimana membedakan apakah tulisan tersebut adalah Randomized Controlled Trial (RCT) atau bukan. Semakin sering memberikan kontribusi, saya menjadi semakin mudah membedakan apakah tulisan ini termasuk kategori RCT atau bukan.  Bagi Anda yang ingin membantu proses identifikasi apakah tulisan ini termasuk RTC atau bukan dapat mengakses:  Cochrane Crowd Saat kontribusi saya mencapai 1.000 poin, saya diundang menjadi anggota dari Cochrane . Setiap anggota Cochrane diundang untuk menghadiri  Cochrane's Annual General Meeting (AGM). Dalam pertemuan tersebut para anggota dapat m endengar dari para pengelola Cochrane - Dewan Pengurusnya - dan dari petinggi organisasi mengenai pengelolaan organisasi, posisi keuangan, dan prioritas strategis.  Para a nggota juga diminta untuk memberikan suara pada resolusi-resolusi. Saat salah satu kontr

PATEN Kecamatan Selat

Gambar
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kecamatan Selat membentuk Pusat Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN). Adapun jenis-jenis pelayanan yang disediakan adalah: Rekomendasi Ijin Pendirian Satuan Pendidikan Rekomendasi Ijin Apotik dan Toko Obat Pelayanan Administrasi Kependudukan Rekomendasi Ijin Angkutan Penyeberangan Rekomendasi Ijin Pembangunan Menara Pemancar Radio dan Telekomunikasi Pelayanan Bidang Pertanahan Rekomendasi Ijin Penelitian Rekomendasi Ijin SITU/HO Penerbitan IMB dengan luas < 36 m2 Rekomendasi IMB dengan luas > 36 m2 Legalisasi SKTM Rekomendasi Pengambilan Raskin Rekomendasi Bantuan Rumah Ibadah Rekomendasi Bantuan Pembangunan bidang Pertanian, Perikanan, Perkebunan dan Peternakan Rekomendasi Surat Keterangan Pengangkutan Kayu Rekomendasi Ijin Keramaian Rekomendasi Ijin Praktik Tenaga Kesehatan dan Pendirian Balai Kesehatan Rekomendasi Ijin Untuk Pembangunan Bidang Infrastruktur

Menggergaji Kayu Ulin - Pekerjaan Langka

Gambar
Kayu Ulin sudah semakin sulit untuk didapatkan mengingat sekarang penebangan kayu secara ilegal sudah dilarang. Kayu Ulin yang ada saat ini biasanya adalah kayu ulin yang pernah digunakan ditempat lain kemudian dicabut untuk dipotong sesuai dengan ukuran yang diinginkan. Demikian juga dengan kayu ulin yang sedang dipotong di video diatas juga diperoleh dari tempat lain untuk dipotong sesuai dengan permintaan pemilik kayu ulin tersebut. Menurut keterangan pemotong diatas, satu balok kayu ulin yang sedang mereka potong ini memerlukan waktu 2 jam untuk membelahnya. Penggergajian kayu ulin ini dilakukan secara manual karena mata gergaji otomatis tidak kuat untuk memotong kayu ulin yang sangat keras ini. Video diatas direkam di Kelurahan Murung pada hari Sabtu, 8 September 2012.

Foto Panorama SMPN 8 Selat

Foto panorama diatas diambil dari halaman di tengah SMPN 8 Selat, Kelurahan Murung Keramat, Kecamatan Selat pada hari Sabtu, 8 September 2012.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

3 Penyebab Isra' Mi'raj