Postingan

Menampilkan postingan dengan label Keracunan Makanan

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Kejadian Luar Biasa Keracunan Makanan di Desa Narahan

Gambar
Pada hari Jum'at, 24 Mei 2019, admin mendapat kabar bahwa terjadi keracunan makanan di Desa Narahan, Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Mulai dari pagi sampai siang, jumlah pasien yang dirujuk ke rumah sakit makin bertambah. Berikut rangkuman jumlah penderita dari waktu ke waktu sesuai dengan pengumuman resmi dari rumah sakit melalui bagian rekam medis: Pasien di Desa Narahan diperiksa oleh Tim Gerak Cepat Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas yang terdiri dari staf dari berbagai bidang di Dinas Kesehatan, termasuk Tim Public Safety Center (PSC) 119; staf dari berbagai Puskesmas di sekitar Sei Tatas, seperti Palingkau, Basarang, Barimba, Selat, Melati dan Pulau Telo. Pasien yang perlu dirujuk dikirim ke RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas menggunakan sepeda motor, dilanjutkan dengan mobil ambulance yang berasal dari berbagai kalangan, baik dari Balakar 545, ambulance desa, ambulance puskesmas dan lain-lain. Pasien yang datang ke rumah sa

Rumah sakit "dibanjiri" pasien keracunan makanan

Pada hari Sabtu, 26 November 2016, instalasi gawat darurat RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas "dibanjiri" oleh penderita keracunan makanan. Sampai tengah malam, sebanyak 36 pasien yang masuk ke IGD dengan gejala yang sama yaitu sakit perut, mual, dan muntah. Sebagian besar pasien berasal dari Panti Asuhan Budi Sejahtera yang terletak di jalan Jawa, Kuala Kapuas. Selain itu juga ada pasien yang berasal dari sekitar panti asuhan. Keracunan makanan ini terjadi setelah para pasien mengkonsumsi makanan kotak yang disumbangkan kepada panti asuhan tersebut. Mengingat keterbatasan dari instalasi gawat darurat dalam menampung pasien, sebagian pasien ada yang ditempatkan di lorong dan lantai. Mengingat tidak semua pasien memerlukan perawatan gawat darurat dan tidak semua pasien memerlukan perawatan, mereka yang sudah stabil dipulangkan ke rumah. Berbagai profesi di rumah sakit, bekerja sama untuk membantu para pasien, ada mengambilkan obat dan cairan di instalasi farma

Keracunan Makanan di Murung Keramat

Menurut keterangan salah seorang warga Murung Keramat pada hari Minggu pagi mereka mengikuti acara pengantinan di sana. Sekitar pukul 13.00 WIB sudah ada warga yang menunjukkan gejala mual dan muntah. Baru pada sore hari menjelang maghrib ini mereka dibawa ke rumah sakit. Menurut informasi yang diperoleh dari Ibu Danung Sri Wulandari, MPH, Kepala Seksi Rawat Inap RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo pada hari Minggu pukul 21.14 WIB, jumlah total pasien adalah 45 orang dengan rincian 22 orang dengan rawat jalan, 23 orang rawat inap. Pasien dewasa 23 orang (rawat inap 8 orang), pasien anak-anak 22 orang (rawat inap 15 orang). Pasien dirawat di ruang Dahlia, Kenanga, Mawar dan Teratai. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan