Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kominfo

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pertunjukan Rakyat - Seni budaya dalam mewujudkan kesehatan pulih dan ekonomi bangkit

Gambar
  Pada hari Ahad, 22 November 2020 bertempat di Ballroom Hotel Permata Inn, dilaksanakan kegiatan Pertunjukan Rakyat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komite Penanggulangan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Tengah.  Kegiatan ini dibuka oleh Pelaksana Tugas Bupati Kapuas, Drs. H. M. Nafiah Ibnor. Kegiatan ini diisi dengan penampilan seni 3 bahasa oleh Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, penampilan tari-tarian oleh Sanggar Tari Tingang Menteng Panunjung Tarung dan fashion show  benang bintik.

Kerjasama antara Radio Siaran Pemerintah Daerah dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo

Dikirim oleh Phopo D Subrata pada Minggu, 02 September 2018 Pada hari Senin, 3 September 2018 dilaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama antara RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dengan Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas tentang Promosi Kesehatan. Penandatanganan ini dilaksanakan di studio RSPD. Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr. Agus Waluyo, MM dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag, M.Pd. Kedua belah pihak bersepakat untuk melaksanakan penyuluhan kesehatan di RSPD setiap dua minggu sekali. Penyuluhan akan disampaikan oleh dokter dari rumah sakit

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan