Postingan

Menampilkan postingan dengan label Kontrakan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Rumah Tipe 80 Dikontrakkan Rp 12.000.000 per tahun

Gambar
Rumah Tipe 80 diatas terletak di Komplek Rania, Jl. Tambun Bungai Gg. VI, Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah. Dikontrakkan dengan harga Rp 12.000.000 per tahun. Yang berminat silahkan hubungi / SMS / WA nomor berikut ini 0852-8175-2382.

Kontrakan di Jalan Kapten Pierre Tendean hampir selesai

Gambar
Rumah kontrakan ini terletak di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kuala Kapuas. Kontrakan ini memiliki sepuluh pintu. Masing-masing pintu dilengkapi dengan satu kamar dan WC masing-masing. Menurut informasi yang diperoleh dari tetangga kontrakan ini, diperkirakan sewa kontrakan ini adalah Rp 400.000 per bulan per pintu. Kontrakan ini milik Bapak Frederik Timbung, SH yang rumahnya terletak di samping kontrakan ini.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan