Postingan

Menampilkan postingan dengan label Korps Sukarela

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kiprah Pemuda di Korps Sukarela

Gambar
Rapat koordinasi Korps Sukarela PMI Kabupaten Kapuas Pada hari Selasa, 16 April 2013, Korps Sukarela (KSR) PMI Kabupaten Kapuas menyelenggarakan rapat koordinasi relawan. Mereka membicarakan hal-hal yang terkait dengan struktur, pendanaan dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh KSR pada masa-masa mendatang. KSR sebagai salah satu wadah untuk pembinaan generasi muda, sudah menunjukkan kiprahnya di Kabupaten Kapuas. Para relawan ini ada bertindak sebagai pembina PMR di berbagai sekolah di Kuala Kapuas (SLTP dan SLTA), fasilitator program Kesehatan dan Pertolongan Pertama Berbasis Masyarakat (KPPBM), petugas Posko Pertolongan Pertama, dan relawan Pelayanan Sosial. Berbagai peran yang mereka jalankan ini akan membuat para pemuda memiliki aktivitas yang bermanfaat dalam mengisi waktu mereka.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan