Postingan

Menampilkan postingan dengan label Lansia

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

PMI Audiensi Dengan Ketua TP-PKK

Gambar
Audiensi PMI dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kapuas Pada hari Jum'at, 20 September 2013 bertempat di rumah jabatan Bupati Kapuas, PMI Kabupaten Kapuas mengadakan audiensi dengan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kapuas, Ibu Ary Egahni, SH. Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin kerjasama antara PKK yang memiliki program unggulan Posyandu Lansia dan PMI yang memiliki kegiatan Pelayanan Sosial Bagi Lansia. Ibu Ary Egahni menyambut baik tawaran tersebut. Beliau bersedia untuk menjadi  relawan dan terlibat dalam pelayanan sosial yang dilaksanakan oleh PMI. Hadir dalam pertemuan tersebut pengurus PMI Kabupaten Kapuas yaitu Bapak Raison (Wakil Ketua I), Bapak Jum'atil Fajar (Sekretaris) dan dua orang staf yaitu Sri Handayani dan Irma Normaulidah.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan