Postingan

Menampilkan postingan dengan label MTBS

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Fasilitasi Evaluasi Program Kesehatan Balita

Gambar
Peserta sedang mengisFormulir MTBS Pada hari Rabu-Kamis, 6-7 Maret 2013 bertempat di Aula Hotel Raudah, Kuala Kapuas, diselenggarakan kegiatan Fasilitasi Evaluasi Program Kesehatan Balita (Khususnya MTBS) Bagi Daerah Cluster 4 Pusat Pendaratan Ikan (PPI). Yang termasuk Cluster 4 PPI di Kabupaten Kapuas adalah Desa Sei Teras dan Desa Batanjung, Kecamatan Kapuas Kuala. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh dokter puskesmas dan perwakilan dari rumah sakit dan gudang farmasi kabupaten. Fasilitatornya adalah Direktorat Anak Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dari pertemuan ini disepati bahwa puskesmas diharapkan untuk melaksanakan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) sambil menunggu kegiatan orientasi. Sedangkan untuk rumah sakit diharapkan membentuk tim tumbuh kembang yang terdiri dari dokter spesialis anak, dokter umum, fisioterapis dan nutrisionis.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan