Postingan

Menampilkan postingan dengan label Menteri Kesehatan

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Menkes Kunjungi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo

Gambar
Direktur RS (kedua dari kiri) berbincang dengan Ibu Menteri Kesehatan Pada hari Selasa, 26 Februari 2013 sore hari, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr. Nafsiah Mboi, Sp.A, MPH mengunjungi RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Kunjungan ini dilakukan setelah beliau memberikan sambutan dalam pertemuan Balai POM Tingkat Nasional dan Rapat Kerja Kesehatan se-Kalimantan Tengah yang diselenggarakan di Palangka Raya. Dalam kunjungan ini, setelah beristirahat sejenak beliau mulai mengunjungi Instalasi Gawat Darurat, kemudian ke ruang PONEK. Beliau melanjutkan perjalanan ke Ruang Kenanga (Ruang Perawatan Bedah). Di ruang ini beliau berbincang dengan salah seorang pasien. Kemudian beliau melanjutkan kunjungan ke Ruang Dahlia (Ruang Perawatan Anak). Setelah itu beliau meninggalkan Kapuas menuju ke Banjarmasin.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan