Postingan

Menampilkan postingan dengan label PT. Pelindo III

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Sembako Super Murah dari PT. Pelindo III

Gambar
Foto bersama saat penyaluran sembako murah PT. Pelindo III Pada hari Jum'at, 24 Juni 2016 bertempat di Desa Palingkau Baru, Kecamatan Kapuas Murung, PT. Pelindo III membagikan sembako murah bagi korban kebakaran pada tahun lalu. Dalam sambutannya,  Vice President Director Pelindo III Bapak Warsilan menyampaikan hal-hal sebagai berikut: Sesuai surat Menteri BUMN tahun 2015 perihal Safari Ramadhan, Pelindo dapat amanat melaksanakan penyaluran sembako murah dan bantuan anak yatim di Kalimantan Tengah. Untuk 14 kabupaten / kota yang ada di Kalimantan Tengah disediakan masing-masing 1.000 paket sembako. Setiap paket nilainya masing-masing lebih dari Rp 150.000 yang terdiri dari 10 kg beras premium, gula 2 kg dan minyak goreng 2 liter. Satu paket ini dijual dengan harga Rp 25.000. Hasil penjualan tersebut disumbangkan untuk anak yatim dan rumah ibadah. Program Menteri BUMN ini sudah dikoordinasikan dengan dinas sosial di masing-masing kabupaten / kota untuk penentuan lokasi. Ini

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan