Postingan

Menampilkan postingan dengan label Penanggulangan Penyakit

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pertemuan Evaluasi Penanggulangan Penyakit

Gambar
Pada hari Kamis, 24 Mei 2012 bertempat di Hotel Al-Madani, Kuala Kapuas, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Evaluasi Penanggulangan Penyakit (P2). Pertemuan ini diikuti oleh seluruh perwakilan puskesmas dilingkungan Dinkes Kapuas. Dalam pertemuan dibahas beberapa penyakit menular yang sering terjadi diantaranya adalah pneumonia dan diare. Pentingnya penggunaan Zinc dalam penanganan pasien diare kembali diingatkan kepada petugas puskesmas. Selain itu diputarkan juga video di YouTube yang berjudul The Story of Cholera . Untuk penyakit pneumonia, para petugas puskesmas diingatkan tentang cara mendiagnosisnya dengan menghitung kecepatan napas pasien dalam waktu satu menit.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan