Postingan

Menampilkan postingan dengan label Pengobatan Tradisional

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Supervisi Pelayanan Pengobatan Tradisional di Kapuas

Gambar
Tim dari Kementerian Kesehatan Pada hari Selasa, 4 Agustus 2015, tiga orang petugas dari kementerian kesehatan, didampingi oleh staf Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, melakukan supervisi pelayanan pengobatan tradisional di Kapuas. Tempat yang pertama di kunjungi adalah Puskesmas Basarang. Dari tempat ini para supervisor mendapatkan oleh-oleh jamu dari para ibu-ibu di sana. Kunjungan selanjutnya adalah di rumah sakit. Tim menyarankan agar pelayanan akupunktur bisa digabungkan dengan pelayanan yang lain misalnya ikut dengan UPF Kesehatan Fisik dan Rehabilitasi. Tim menginformasikan bahwa kementerian sedang mengusahakan agar peraturan pemerintah yang memasukkan pengobatan tradisional dalam jaminan BPJS Kesehatan bisa segera ditandatangani oleh presiden.

Permohonan Pendaftaran Battra Kepada Kadinkes Kabupaten atau Kota

Biodata Fotokopi KTP Surat Keterangan Lurah / Kades Peta lokasi usaha & denah ruangan Fotokopi sertifikat / ijazah battra Surat Pengantar Puskesmas Pas foto 4x6, 2 lembar Rekomendasi dari Asosiasi Battra sejenis Hasil uji kompetensi dari Asosiasi / Organisasi Profesi battra (tambahan untuk SIPT)

Ramuan Tradisional ASI'E sudah terdaftar di BPOM

Kapuas patut berbangga karena salah satu produk obat tradisional asli dari Kabupaten Kapuas yaitu Ramuan Tradisional ASI'E sudah terdaftar di BPOM dengan keterangan sebagai berikut: Nomor registrasi : TR093208241 Bentuk Sediaan : Serbuk Kemasan : Dus, bungkus @ 100 gr Komposisi : Bahan-bahan lain; Ficus Delta Idea Klasifikasi : Obat Tradisional:: Obat Tradisional Lokal Produsen : CV. Citra Dayak Kapuas Sebenarnya sudah sejak lama proses pengurusan ijin ini dilakukan, namun karena ada kendala teknis, baru pada tahun ini ijin ini didapatkan.  Sumber: Badan POM

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan