Postingan

Menampilkan postingan dengan label Perlindungan Anak

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Sosialisasi Undang-Undang Perlindungan Anak

Gambar
dr. Erny Indrawati (paling kanan) sedang menyampaikan sosialisasi Pada hari Selasa, 28 April 2015 bertempat di Tamban Catur dilaksanakan kegaitan Sosialisasi UU. No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Kapuas, bekerja sama dengan lintas sektor terkait seperti RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo. Wakil dari rumah sakit adalah dr. Erny Indrawati.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan