Postingan

Menampilkan postingan dengan label Polsek

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Penyuluhan tentang ujaran kebencian dan "hoax"

Gambar
Pada hari Kamis, 15 Maret 2018 bertempat di ruang belajar Madrasah Aliyah Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas dilaksanakan kegiatan penyuluhan oleh Kepolisian Sektor Pulau Petak, Inspektur Polisi Dua Catur Wimarno. Topik penyuluhannya adalah: Ujaran kebencian dan "hoax". Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh santri pondok pesantren. Foto dan berita dikirim oleh Bapak Giyarto (Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas)

Polsek Pulau Petak

Gambar
Polsek ini terletak di Jl. Pemuda Km. 5, Kecamatan Pulau Petak.

Polsek Kota Selat

Gambar
Polsek ini terletak di Jl. Maluku No. 1, Kuala Kapuas 73514. Teleponnya adalah (0513) 24579.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan