Postingan

Menampilkan postingan dengan label Purun

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Mama Yana Promosi Produk Kapuas di Bali

Gambar
Foto diatas adalah header dari situs mamayana.com . Sesuai dengan namanya, maka nama dari pemilik toko ini adalah Mama Yana. Beliau adalah orang Kapuas yang sekarang sedang berusaha di Bali tepatnya di Mama Yana Art Shop. Beliau menjual berbagai kerajinan dari purun dan rotan. Untuk tas dari purun beliau memesan dari Amuntai sedangkan untuk tas rotan beliau menggunakan produk dari Pulau Telo dan dari pengumpul kerajinan rotan. Ketika cucu beliau, Teguh, bercerita tentang pengalamannya ketika menjaga toko neneknya, para turis banyak yang bertanya tentang berapa lama tas tersebut dibuat dan mereka seringkali membeli tanpa menawar harganya. Upaya ini patut didukung oleh berbagai pihak, sehingga produk-produk lokal Kapuas bisa mendunia. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan