Postingan

Menampilkan postingan dengan label Risalah

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Risalah Sidang Pemilukada Kapuas 28 Februari 2013

Risalah Sidang Pemilukada Kapuas 28 Februari 2013 by Jum'atil Fajar

Risalah Sidang Pemilukada Kapuas 27 Februari 2013

Risalah Sidang Pemilukada Kapuas 27 Februari 2013 by Jum'atil Fajar Risalah ini berisi proses persidangan pembuktian (VI) dimana para saksi dari terkait (tim Mawardi dan Herson) memberikan keterangan kepada dewan hakim. Besok, Kamis, 28 Februari 2013 pukul akan didengar keterangan saksi dari pihak pemohon (tim Ben-Jirin). Pihak termohon (KPU Kapuas) tidak mengajukan saksi tambahan.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan