Postingan

Menampilkan postingan dengan label Risalah Sidang

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Risalah Sidang Perkara Pilkada Kapuas di Mahkamah Konstitusi 5 Februari 2013

Risalah Sidang Perkara Pilkada Kapuas 5 Februari 2013 by

Risalah Sidang Perkara Pilkada Kapuas 6 Desember 2012

Risalah_sidang_perkara Nomor 94,95.Phpu.d-x.2012 6 Desember 2012

Risalah Sidang Perkara Pilkada Kapuas 5 Desember 2012

Risalah_sidang_perkara Nomor 94,95.Phpu.d-x.2012 5 Desember 2012

Risalah Sidang Perkara Perselisihan Hasil Pilkada Kapuas 3 Desember 2012

Risalah_sidang_perkara Nomor 94,95.Phpu.d-x.2012 3 Desember 2012 Risalah sidan perkara diatas diunduh dari Situs Mahkamah Konstitusi , kemudian diunggah ke Scribd.com untuk memudahkan proses menempelkan pada blog ini. Risalah ini dimuat disitus MK pada hari Selasa, 4 Desember 2012.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan