Postingan

Menampilkan postingan dengan label Rujak Es Krim

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Rujak Es Krim Pedes Manis

Gambar
Warung ini terletak di samping Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Wonogiri. Tepatnya di Jalan Bima V, Dusun Pringgodani, Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Rujak es krim  Penjual ini mulai buka jam 10.00 WIB sampai habis, bisa dari jam 14.00 sampai jam 16.00 WIB. Menu yang disediakan bervariasi mulai dari rujak es krim sampai potongan buah yang dikemas dalam platik (foto dibawah). Aneka buah-buahan Harganya pun sangat terjangkau, baik rujak es krim maupun potongan buah dihargai Rp 5.000.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan