Postingan

Menampilkan postingan dengan label SPT

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Pengalaman lapor SPT 1770 menggunakan e-Form

Gambar
  Tahun lalu (2020), admin melaporkan SPT 1770 menggunakan e-Form yang ada di portal DJP Online. Dengan bimbingan dari petugas pajak di Kring Pajak 1500200, admin bisa menyelesaikan laporan tersebut. Tahun ini (2021), admin mencoba untuk mengisi sendiri, namun tidak berhasil. Admin kemudian menelpon 1500200, namun sayangnya terputus ketika sudah menjelang halaman terakhir. Ketika menghubungi lagi, teleponnya sangat sibuk, sehingga tidak bisa tersambung lagi. Admin memutuskan untuk mendatangi kantor pajak yang ada di Kuala Kapuas. Setelah menjelaskan maksud kedatangan kepada satpam, admin dipersilahkan menunggu giliran. Ketika giliran sudah sampai, petugas menunjukkan tempat untuk mengecek data yang sudah dimasukkan. Setelah di cek oleh petugas, beliau menyarankan untuk mengunduh formulir yang baru. Alhamdulillah, masalah jumlah anak yang tidak bisa muncul pada formulir tersebut dapat diselesaikan.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan