Postingan

Menampilkan postingan dengan label Sadari

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Deteksi Dini Kanker Payudara (Sadari) dan Leher Rahim (IVA)

Gambar
Kementerian Kesehatan sedang giat-giatnya mempromosikan pola hidup sehat dengan perilaku CERDIK yaitu: C ek kesehatan secara berkala,  E nyahkan asap rokok,  R ajin aktifitas fisik,  D iet sehat dan seimbang,  I stirahat cukup, dan  K elola stres Selain itu juga digalakkan deteksi kanker payudara dengan Periksa Payudara Sendiri (Sadari) dan deteksi kanker leher rahim dengan Inspeksi Visual dengan Asam asetat (IVA). 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan