Postingan

Menampilkan postingan dengan label Syarat CPNS

Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

Persyaratan peserta CPNS Kabupaten Kapuas Tahun 2010

A. Syarat Umum : Warga Negara Republik Indonesia Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus parpol Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau pegawai swasta Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Berusia serendah - rendah nya 18 Tahun  s/d 01 Januari 2011  dan setinggi - tingginya 35 Tahun s/d 01 Januari 2011 Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun s/d 40 tahun pada 01-01-2011 dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah / lembaga swasta yang  berbadan hukum sesuai pp no. 11 tahun 2002, sekurang - kurangnya pada 17 April 2010 mempunyai masa kerja 13 (tiga belas) tahun harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama s/d terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang Pelamar yang memasuka lamarannya pada dua jabatan atau lebih dinyatakan gugur sel...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas