Postingan

Menampilkan postingan dengan label Syarat CPNS

PDM Kapuas Gelar Pengobatan Gratis dan Sunatan Massal

Gambar
  Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kapuas melaksanakan kegiatan   pengobatan gratis dan sunatan massal   sebagai bentuk pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan antusias dari warga. Dalam kegiatan tersebut, tercatat  sebanyak 76 peserta mengikuti layanan pengobatan gratis , sementara  10 anak mengikuti program sunatan massal . Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan umum, konsultasi medis, pemberian obat-obatan, serta tindakan sunatan yang dilakukan sesuai standar medis. Kegiatan ini didukung oleh  petugas kesehatan dari berbagai disiplin ilmu , antara lain  dokter, apoteker, dan perawat , yang memberikan pelayanan secara profesional dan humanis. Sinergi lintas unsur ini menjadi kekuatan utama dalam memastikan pelayanan berjalan aman dan berkualitas. Selain MPKU PDM Kapuas sebagai penyelenggara, kegiatan ini juga melibatkan berba...

Persyaratan peserta CPNS Kabupaten Kapuas Tahun 2010

A. Syarat Umum : Warga Negara Republik Indonesia Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus parpol Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau pegawai swasta Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Berusia serendah - rendah nya 18 Tahun  s/d 01 Januari 2011  dan setinggi - tingginya 35 Tahun s/d 01 Januari 2011 Bagi yang usianya lebih dari 35 tahun s/d 40 tahun pada 01-01-2011 dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah / lembaga swasta yang  berbadan hukum sesuai pp no. 11 tahun 2002, sekurang - kurangnya pada 17 April 2010 mempunyai masa kerja 13 (tiga belas) tahun harus melampirkan foto copy sah surat keputusan / bukti pengangkatan pertama s/d terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang Pelamar yang memasuka lamarannya pada dua jabatan atau lebih dinyatakan gugur sel...

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas