Postingan

Menampilkan postingan dengan label Taksi Motor

Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Taksi Motor Jurusan Terusan Tengah - Kuala Kapuas

Gambar
Taksi motor jurusan Terusan Tengah - Kuala Kapuas Setiap hari ada dua buah taksi motor yang melayani jurusan Terusan Tengah - Kuala Kapuas. Salah satu taksi motor ini dimiliki oleh Pak Muhlan (biasa dipanggil Bapak Utuh). Dari Terusan Tengah, taksi ini berangkat sekitar jam 2-4 pagi. Pulang dari Kuala Kapuas ke Terusan Tengah jam 10 dan 11 pagi. Ongkos taksi ini adalah Rp 25.000 per orang. Bila membawa barang maka dikenakan Rp 7.000 per karung. Bila membawa motor dikenakan Rp 30.000 per motor. Pak Muhlan (kiri) bersama staf Menurut keterangan Pak Muhlan, taksi ini dibuat dengan biaya sekitar 70 juta rupiah. Badan taksi dibuat dari kayu ulin. Mesinnya menggunakan mesin mobil yaitu Puso. Sekali jalan bisa menghabiskan solar sebanyak 30 liter. Lama perjalanan adalah selama dua jam. Jumlah penumpang per hari rata-rata sebanyak 20 orang. 

Tarif Kendaraan Air di Dermaga Sungai Danau Mare

Gambar
Dermaga Sungai Danau Mare Tarif kendaraan air di Pelabuhan Danau Mare adalah sebagai berikut: Bahaur - Rp 25.000 Lupak - Rp 15.000 Mandomai - Rp 8.000 Palingkau - Rp 10.000 Tamban - Rp 15.000 Tamban Catur - Rp 12.000 Terusan - Taksi Motor Rp 15.000; Speedboat Rp 30.000 Terusan Gerapas - Rp 20.000 Kendaraan yang tersedia terdiri dari kapal, taksi motor dan speedboat. Jam keberangkatan umumnya dari jam 10.00 WIB sampai jam 11.00 WIB.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan