Postingan

Menampilkan postingan dengan label Taksi Motor

MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Taksi Motor Jurusan Terusan Tengah - Kuala Kapuas

Gambar
Taksi motor jurusan Terusan Tengah - Kuala Kapuas Setiap hari ada dua buah taksi motor yang melayani jurusan Terusan Tengah - Kuala Kapuas. Salah satu taksi motor ini dimiliki oleh Pak Muhlan (biasa dipanggil Bapak Utuh). Dari Terusan Tengah, taksi ini berangkat sekitar jam 2-4 pagi. Pulang dari Kuala Kapuas ke Terusan Tengah jam 10 dan 11 pagi. Ongkos taksi ini adalah Rp 25.000 per orang. Bila membawa barang maka dikenakan Rp 7.000 per karung. Bila membawa motor dikenakan Rp 30.000 per motor. Pak Muhlan (kiri) bersama staf Menurut keterangan Pak Muhlan, taksi ini dibuat dengan biaya sekitar 70 juta rupiah. Badan taksi dibuat dari kayu ulin. Mesinnya menggunakan mesin mobil yaitu Puso. Sekali jalan bisa menghabiskan solar sebanyak 30 liter. Lama perjalanan adalah selama dua jam. Jumlah penumpang per hari rata-rata sebanyak 20 orang. 

Tarif Kendaraan Air di Dermaga Sungai Danau Mare

Gambar
Dermaga Sungai Danau Mare Tarif kendaraan air di Pelabuhan Danau Mare adalah sebagai berikut: Bahaur - Rp 25.000 Lupak - Rp 15.000 Mandomai - Rp 8.000 Palingkau - Rp 10.000 Tamban - Rp 15.000 Tamban Catur - Rp 12.000 Terusan - Taksi Motor Rp 15.000; Speedboat Rp 30.000 Terusan Gerapas - Rp 20.000 Kendaraan yang tersedia terdiri dari kapal, taksi motor dan speedboat. Jam keberangkatan umumnya dari jam 10.00 WIB sampai jam 11.00 WIB.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas