Postingan

Menampilkan postingan dengan label Taman Kota

Kapuas Lebih Aman: Saat Pasien dan Keluarga Jadi “Mitra” Keselamatan Pelayanan Kesehatan

Gambar
  Kalau mendengar kata keselamatan pasien , banyak orang membayangkan urusan rumah sakit saja—alat canggih, dokter spesialis, ruang operasi. Padahal, keselamatan pasien dimulai dari hal yang paling dekat dengan kita: komunikasi yang jelas, obat diminum dengan benar, kebiasaan cuci tangan, dan keputusan berobat yang dipahami pasien serta keluarganya. WHO melalui Global Patient Safety Action Plan 2021–2030 menegaskan visi dunia “tidak ada yang dirugikan dalam pelayanan kesehatan” dan salah satu prinsip utamanya adalah melibatkan pasien dan keluarga sebagai mitra dalam perawatan yang aman .  Lebih jauh, WHO menekankan bahwa layanan kesehatan itu “diproduksi bersama” antara tenaga kesehatan dan pengguna layanan; karena itu keselamatan akan lebih mudah dicapai bila pasien terinformasi, dilibatkan, dan diperlakukan sebagai partner penuh , mulai dari kebijakan hingga keputusan di titik layanan ( shared decision-making ).  Di Kabupaten Kapuas—dengan wilayah yang luas, banyak des...

Tilang di Taman Kota

Gambar
Rambu "Dilarang Parkir" di Taman Kota Pada hari Senin, 26 Agustus 2013 pada sore hari di depan Taman Kota, Jalan Tambun Bungai, depan rumah sakit, agak ramai dengan polisi. Setelah tanya-tanya dengan orang-orang yang menonton dan sekilas melihat apa yang terjadi, rupanya ada pengendara sepeda motor yang parkir di Taman Kota yang ada tanda "Dilarang Parkir". Tanda ini memang sering diabaikan oleh para warga karena selama ini tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh petugas. Sejak tersebarnya berita tilang ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang memarkir kendaraannya di Taman Kota di sepanjang jalan Tambun Bungai.

Penertiban Pedagang di Taman Kota

Gambar
Setelah penertiban pedagang di sekitar taman kota Pada hari Kamis, 7 Februari 2013 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kapuas menertibkan pedagang yang ada di seputar taman kota di depan rumah sakit. Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan lalu lintas yang ada yaitu di larang parkir disepanjang tepi jalan Tambun Bungai tersebut. Penertiban ini membuat taman kota menjadi tampak lebih rapi sebagaimana foto diatas.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas