Postingan

Menampilkan postingan dengan label Taman Kota

📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Tilang di Taman Kota

Gambar
Rambu "Dilarang Parkir" di Taman Kota Pada hari Senin, 26 Agustus 2013 pada sore hari di depan Taman Kota, Jalan Tambun Bungai, depan rumah sakit, agak ramai dengan polisi. Setelah tanya-tanya dengan orang-orang yang menonton dan sekilas melihat apa yang terjadi, rupanya ada pengendara sepeda motor yang parkir di Taman Kota yang ada tanda "Dilarang Parkir". Tanda ini memang sering diabaikan oleh para warga karena selama ini tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh petugas. Sejak tersebarnya berita tilang ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang memarkir kendaraannya di Taman Kota di sepanjang jalan Tambun Bungai.

Penertiban Pedagang di Taman Kota

Gambar
Setelah penertiban pedagang di sekitar taman kota Pada hari Kamis, 7 Februari 2013 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Kapuas menertibkan pedagang yang ada di seputar taman kota di depan rumah sakit. Penertiban ini dilakukan untuk menegakkan aturan lalu lintas yang ada yaitu di larang parkir disepanjang tepi jalan Tambun Bungai tersebut. Penertiban ini membuat taman kota menjadi tampak lebih rapi sebagaimana foto diatas.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan