Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tanah Laut

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Dinas Kesehatan Tanah Laut belajar tentang PSC 119 ke Dinas Kesehatan Kapuas

Gambar
Pada hari Rabu, 9 Oktober 2019 bertempat di aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Studi Banding Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Topik yang ingin dipelajari adalah masalah Public Safety Center (PSC) 119. Kabupaten Tanah Laut masih belum memiliki tim PSC 119. Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas sudah mengelola PSC 119 sejak tahun 2017. 

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan