Postingan

Menampilkan postingan dengan label Tilang

MDMC dan Lazismu PDM Kapuas Resmi Luncurkan Layanan Ambulans Gratis

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Majelis Penanggulangan Bencana Kesehatan (MDMC) bersama Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kapuas resmi meluncurkan layanan unit ambulans baru. Inisiatif ini hadir sebagai bentuk nyata kepedulian organisasi terhadap pemenuhan kebutuhan transportasi medis masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang mengalami kondisi darurat atau membutuhkan mobilisasi ke fasilitas kesehatan. ​Kehadiran unit ambulans ini bertujuan untuk mempercepat akses layanan kesehatan di wilayah Kapuas dan sekitarnya. Dengan armada yang siap siaga, MDMC dan Lazismu berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga pasien, mengingat layanan ini difokuskan untuk membantu warga yang membutuhkan tanpa memberatkan dari segi biaya operasional yang tinggi. ​Pihak PDM Kapuas menyatakan bahwa pengelolaan ambulans ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Selain untuk mengantar pasien sakit, armada ini juga disiapkan untuk m...

Tilang di Taman Kota

Gambar
Rambu "Dilarang Parkir" di Taman Kota Pada hari Senin, 26 Agustus 2013 pada sore hari di depan Taman Kota, Jalan Tambun Bungai, depan rumah sakit, agak ramai dengan polisi. Setelah tanya-tanya dengan orang-orang yang menonton dan sekilas melihat apa yang terjadi, rupanya ada pengendara sepeda motor yang parkir di Taman Kota yang ada tanda "Dilarang Parkir". Tanda ini memang sering diabaikan oleh para warga karena selama ini tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh petugas. Sejak tersebarnya berita tilang ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang memarkir kendaraannya di Taman Kota di sepanjang jalan Tambun Bungai.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas