Postingan

Menampilkan postingan dengan label Unit Cost

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pelatihan Penyusunan Tarif Pelayanan Rumah Sakit

Gambar
Direktur RS (kanan) sedang memberikan sambutan Pada hari Sabtu, 2 Maret 2013 bertempat di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo diselenggarakan kegiatan Pelatihan Penyusunan Tarif Pelayanan Rumah Sakit. Narasumbernya adalah Atik Heru Maryanti, SE, Akt., ST., MBA., Direktur SDM, Pemasaran dan Pengembangan Bisnis RS Antam Medika sekaligus sebagai Direktur dan Senior Konsultan di Sansekerta Consulting Group . Dalam pelatihan ini Ibu Atik menjelaskan bahwa penyusunan tarif rumah sakit sebaiknya dilakukan dengan menghitung Unit Cost (UC) dengan metode Modified Activity Based Costing Approach . Cara inilah yang akhirnya berujung pada terbentuknya standar pembayaran seperti INA-CBG. Penghitungan unit cost ini dapat digunakan sebagai alat untuk melakukan negosiasi terhadap pemerintah daerah. Sebesar apa subsidi yang diperlukan oleh rumah sakit.

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan