Postingan

Menampilkan postingan dengan label Zakat Fitrah

Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Hasil Penetapan Zakat Fitrah Tahun 1441 H - 2020 M Kabupaten Kapuas

Gambar

Penetapan zakat fitrah 1438 H / 2017 M

Gambar
Hasil rapat lintas sektor terkait masalah zakat fitrah menghasilkan kesepakatan mengenai penetapan Zakat Fitrah Beras dengan nilai uang sesuai dengan harga (beras kebiasaan) yang dikonsumsi masing-masing sebagai berikut: Siam Mayang - Rp 42.000 Rojo Lele / Siam Karang Dukuh - Rp 36.000 Siam Unus - Rp 35.000 Siam Lantik - Rp 34.000 Gadabung (IR) / Dolog - Rp 23.000

Serah Terima Zakat Fitrah

Gambar
Zakat Fitrah yang sudah terkumpul sampai shalat Isya Beras adalah komoditas utama yang digunakan untuk zakat fitrah. Menjelang Idul Fitri 1437 H, Badan Amil Zakat Langgar Al Inayah menerima dan menyalurkan zakat fitrah. Mereka mulai membuka penerimaan zakat fitrah ini sejak kemarin (Senin, 4 Juli 2016) mengantisipasi kalau lebarannya dimajukan. Tapi karena lebaran tetap sesuai jadwal semula, kegiatan penerimaan zakat fitrah dilanjutkan sampai jam 20.00 WIB hari ini. Serah terima zakat fitrah Masyarakat yang membawa kantong kresek berisi beras untuk zakat fitrah, diterima oleh petugas. Petugas akan membacakan do'a terhadap zakat fitrah tersebut bentuk penerimaan atas zakat tersebut dari muzakki. Malam ini petugas amil zakat yang terdiri dari kaum langgar dan pemuda di langgar Al Inayah akan mendistribusikan penerimaan zakat fitrah tersebut kepada warga yang menjadi mustahik dilingkungan langgar tersebut.

Penetapan Zakat Fitrah 1435 H / 2014 M

Berdasarkan hasil rapat dengan berbagai pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas pada tanggal 15 Juli 2014, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas menetapkan zakat fitrah beras (3 1/3 liter atau 2,5 kg) dengan nilai uang sebagai berikut: Siam Mayang - Rp 35.000 Rojo Lele / Pandan Wangi, Karang Dukuh dan Siam Unus - Rp 34.000 Siam Lantik - Rp 32.000 Gadabung / Dolog (IR) - Rp 22.000 Sumber: Kantor Urusan Agama Kecamatan Selat 

Penentuan Zakat Fitrah 1434 H / 2013 M

Beras rojo lele atau pandan wangi - Rp. 31.000,- Beras siam mayang - Rp. 29.000,- Beras siam karang dukuh atau mutiara - Rp. 27. 000,-   Beras siam unus - Rp. 25.000,- Beras Siam Lantik - Rp. 24.000,- Beras Gadabung (IR) / Dolog - Rp. 17.000,- Sumber: Kementerian Agama Kabupaten Kapuas

Penetapan Zakat Fitrah Tahun 1433 H / 2012 M

Rojo Lele / Pandan Wangi - Rp 30.000 Siam Mayang - Rp 25.000 Siam Karang Dukuh / Mutiara - Rp 24.000 Siam Unus - Rp 23.000 Siam Lantik - Rp 20.000 Gadabung / Dolog (IR) - 18.000 Sumber: KUA Kecamatan Selat

Nilai Zakat Fitrah di Kabupaten Kapuas Tahun 2011

Berikut ini adalah nilai zakat fitrah yang diperhitungkan berdasarkan beras yang dibeli oleh masyarakat bila nilainya diuangkan: Rojolele, Pandan Wangi atau Mayang Rp 29.000 Karang Dukuh atau Mutiara Rp 26.000 Siam Unus Rp 22.000 Siam Lantik atau Tanggung Rp 20.000 Gadabung atau Dolog atau IR Rp 16.000 Sumber: Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, MUI, Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Kapuas

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan