Postingan

Menampilkan postingan dengan label Rumah Dinas

Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

Rumah Dinas Dikenakan Retribusi

Gambar
Rumah Dinas di Jalan Kolonel Sugiono, Kuala Kapuas Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2011 tanggal 7 Maret 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha pada Lampiran 1 yaitu Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah disebutkan bahwa Rumah Dinas (Golongan II dan Golongan III) akan dikenakan retribusi sebesar: Rumah dinas konstruksi permanen - Rp 500/meter persegi/bulan Rumah dinas konstruksi semi permanen - Rp 350/meter persegi/bulan Rumah dinas konstruksi darurat - Rp 250/meter persegi/bulan

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas