Postingan

Menampilkan postingan dengan label Rumah Dinas

Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Rumah Dinas Dikenakan Retribusi

Gambar
Rumah Dinas di Jalan Kolonel Sugiono, Kuala Kapuas Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 2 Tahun 2011 tanggal 7 Maret 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha pada Lampiran 1 yaitu Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah disebutkan bahwa Rumah Dinas (Golongan II dan Golongan III) akan dikenakan retribusi sebesar: Rumah dinas konstruksi permanen - Rp 500/meter persegi/bulan Rumah dinas konstruksi semi permanen - Rp 350/meter persegi/bulan Rumah dinas konstruksi darurat - Rp 250/meter persegi/bulan

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan