Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien
Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain
Hotel yang bersih, aman, dan nyaman semoga terus menjadi hotel terfavorit.
BalasHapusPT. Lintas Laras Internusa, Jakarta, pemasok kebutuhan kamar tidur dan kamar mandi Hotel, Apartemen, Villa, Rumah Sakit, Sport center, Beauty Center, Health Center dll sejak 1994.
Percayakan kepada kami Handuk, Sprei, Bantal, Selimut, Taplak, Napkin, Washlap dll, untuk Hotel, Restoran dan yang lainnya.
Untuk informasi lebih lanjut, hub: (021) 71791136 (T/F), 71233233, 45492000.
Willy Z