Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

HANI 2010, HUT PT. ASKES dan Senam Bersama

Peserta senam bersama
Pada hari Sabtu, 24 Juli 2010 bertempat di Stadion Olahraga "Panunjung Tarung", Jl. Tambun Bungai, Kuala Kapuas diselenggarakan Apel Peringatan Hari Anti Narkota Internasional Tahun 2010, HUT PT. ASKES (Persero) ke - 42 dan Senam Sehat Bersama. Peserta senam ini adalah seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemda Kapuas.

Kegiatan dimulai dengan Apel yang dipimpin oleh Bapak Wakil Bupati Kapuas, Suraria Nahan. Setelah itu dilanjutkan dengan senam bersama dan pembagian Door Prize. Selain itu juga ada kegiatan pemeriksaan gula darah dan tekanan darah yang dilakukan oleh petugas dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo.

Suasana menunggu Door Prize

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan