Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kendaraan dari semua arah berhenti di lampu merah

Pagi ini, Rabu, 13 Oktober 2010 bertempat di lampu merah perempatan Jl. Ahmad Yani, depan Masjid Darul Muttaqin terjadi hal yang lucu. Ketika lampu berwarna merah, semua kendaraan berhenti. Uniknya yang berhenti ini adalah kendaraan bermotor dari semua arah. Tidak ada satupun yang bergerak. Akhirnya setelah beberapa detik, tidak ada yang memecah kesunyian, akhirnya polisi yang menggunakan kendaraan bermotor dari arah teratai menjalankan motornya. Akhirnya kendaraan dari semua arah mengikuti langkah polisi tersebut, meskipun lampu di masing-masing arah masih berwarna merah. Rupanya lampu merah tersebut rusak.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan