Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pembukaan Musyawarah Willayah Muhammadiyah Kalimantan Tengah

Pembukaan Musyawarah Wilayah Muhammad Kalimantan Tengah diselenggarakan di Gedung Gandang Garantung pada hari Jum'at, 15 Oktober 2010 pukul 19.30 WIB. Kegiatan ini dibuka oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah. Turut memberikan sambutan dalam pembukaan ini adalah Bapak Diran, wakil gubernur Kalimantan Tengah.

Kegiatan pembukaan diawali dengan pawai ta'aruf yang dimulai dari lapangan Bukit Ngalangkang, sampai Perguruan Muhammadiyah di Jalan Barito. Kegiatan ta'aruf ini diikuti oleh seluruh cabang Muhammadiyah di Kalimantan Tengah. Cabang-cabang terdekat mengerahkan anggotanya untuk meramaikan pawai ini. Pawai ta'aruf ini diramaikan oleh Drum Band dari Palangka Raya dan Banjarmasin. Selain itu Perguruan Silat Tapak Putih dari Palangka Raya juga meramaikan pawai ta'aruf ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan