Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Penyuluhan tentang NAPZA di Mantangai

Para penyuluh dari DP-LMMDD-KT, Gepenta dan BNK
Pada hari Kamis, 21 Oktober 2010, Dewan Pertimbangan Lembaga Musyawarah Masyarakat Dayak dan Daerah Kalimantan Tengah (DP-LMMDD-KT) Kabupaten Kapuas, Gerakan Nasional Peduli Anti Narkoba dan Tawuran (GEPENTA) Kabupaten Kapuas, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas memberikan penyuluhan tentang NAPZA di dua sekolah di Kecamatan Mantangai. Sekolah pertama yang dikunjungi adalah Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Mantangai yang terletak di Desa Mantangai Hilir.


Siswa-siswi SMPN 1 Mantangai sedang menyimak penyuluhan
Setelah itu, dengan menggunakan klotok yang disediakan oleh pihak sekolah, rombongan berangkat menuju Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Mantangai yang terletak di Desa Mantangai Hulu.

Siswa-siswi SMAN 1 Mantangai sedang asyik menyimak penyuluhan
Adapun tim yang memberikan penyuluhan adalah:

  1. Talinting E. Toepak (pengantar tentang bahaya Napza)
  2. Angie Rohan (mengenai GEPENTA)
  3. Drs. H. Nurani Sarji (Napza dalam pandangan agama)
  4. dr. Jum'atil Fajar, MHlthSc (bahaya Napza dari sisi medis)
  5. Indan Thomas, S.Pd (sanksi hukum bagi penyalahguna Napza)

Komentar

  1. Teriama Kasih Kami Ucapkan
    Kepada YTH :
    1. Bpk Talinting E. Toepak
    2. Bpk Angie Rohan
    3. Bpk Drs. H. Nurani Sarji
    4. Bpk dr.Jum'antil Fajar,MHlthSc
    5. Bpk Indan Thomas,S.Pd

    Yang telah memberikan Penyuluhan Napza Di SMP1 Mantangai dan SMA1 Mantangai
    Semoga Harapan dan Keinginan kita Yaitu" Generasi Muda Yang Anti Narkoba" terwujud. Amin...

    by Puskesmas Mantangai

    BalasHapus
  2. Terima kasih, semoga kegiatan Pak Azhar di Mantangai juga semakin lancar. Selamat bekerja

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan