Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Bapak Anton Norodom meninggal dunia

Suasana pasca penguburan Bapak Anton Norodom
Setelah shalat Jum'at, 3 Desember 2010 di Masjid Agung Al-Mukarrom diselenggarakan shalat jenazah untuk Bapak Anton Norodom, Mantan Camat Mantangai. Beliau meninggal dunia pada hari Kamis, 2 Desember 2010 pukul 23.00 WIB di Banjarmasin. Beliau meninggalkan seorang istri dan dua orang anak perempuan. Setelah dishalatkan, jenazah dikuburkan di Pekuburan Muslim, Jl. Tambun Bungai IV (tepatnya di Jalan Jati), Kuala Kapuas. Dalam kesempatan tersebut dilakukan upacara singkat penguburan oleh Pemda Kapuas, yang dimulai dengan sambutan dari pihak keluarga (Bapak Edy Fachriansyah), dari Bapak Bupati Kapuas (Bapak M. Mawardi) dan ucapan bela sungkawa kepada pihak keluarga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan