Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Speedboat Carteran

Speedboat pada masa lalu merupakan angkutan utama dari Kuala Kapuas ke beberapa kecamatan disekitarnya seperti ke Mantangai, ke Pujon, ke Banjarmasin, ke Palangka Raya dan ke Bahaur. Sekarang cuma beberapa rute perjalanan air yang masih menggunakan speedboat, diantaranya adalah Kuala Kapuas - Bahaur. Biasanya speedboat angkutan ini menggunakan mesin 200 PK. Speedboat carteran pada gambar diatas menggunakan mesin 115 PK.

Tarif carter speedboat adalah sebagai berikut:

  1. Kuala Kapuas - Bahaur Pulang - Pergi (penuh - Rp 900.000; kosong - Rp 750.000)
  2. Kuala Kapuas - Lupak Pulang - Pergi (Rp 650.000)
  3. Kuala Kapuas - Cemara Labat Pulang Pergi (penuh- Rp 900.000; kosong Rp 800.000)
  4. Kuala Kapuas - Batanjung Pulang Pergi (Rp 650.000)
  5. Kuala Kapuas - Terusan Tengah Pulang Pergi (Rp 650.000)
  6. Kuala Kapuas - Pangkoh Kecamatan Pulang Pergi (Rp 800.000)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan