Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

JALAN MENUJU SEI HANYO


Perjalanan menuju Kecamatan Kapuas Hulu (Sei Hanyo) melalui jalur darat memang agak unik, karena jalan yang ditempuh harus melalui beberapa Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Pulang Pisau, Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas. Secara umum masyarakat merasa bersyukur mengingat jalur darat ini sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda empat, dimana tahun-tahun sebelumnya jalur darat hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda 2 (dua) jenis trail (jalur Kuala Kurun - Sei Hanyo).
Beberapa hari yang lalu (29 Januari 2011) jalan menjelang memasuki ibu kota Kecamatan Kapuas Hulu rusak, sehingga membuat mobil terperangkap lumpur. Semoga jalur ini dapat segera diperbaiki oleh pihak terkait.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan