Sinergi Muhammadiyah Kapuas: 73 Warga Terbantu dalam Bakti Kesehatan Jilid 2

Gambar
  Kuala KAPUAS  – Semangat kemanusiaan dan gotong royong mewarnai pelaksanaan Pengobatan Masal dan Sunatan Masal Jilid 2 yang digelar di Kabupaten Kapuas pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU), Kesejahteraan Sosial, Lazismu, MDMC, serta seluruh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah. Luar biasanya, seluruh pendanaan acara ini bersumber dari donasi warga dan para simpatisan, yang menunjukkan kemandirian serta kepedulian sosial yang kuat di tengah masyarakat. ​Suasana di lokasi kegiatan tampak sangat hidup dengan antusiasme warga yang hadir sejak pagi hari. Berdasarkan data panitia, sebanyak 58 peserta berhasil mendapatkan layanan pengobatan gratis dan 15 anak mengikuti prosesi sunatan masal. Kehadiran mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin turut memberikan warna tersendiri; para mahasiswa ini terjun langsung membantu pelayanan medis serta memb...

Merokok dalam angkutan umum

Merokok dalam angkutan umum
Kebiasaan buruk yaitu merokok, rupanya masih banyak kita temui di tempat-tempat yang sudah dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok. Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 115 dijelaskan bahwa kawasan tanpa rokok antara lain:

  1. Fasilitas pelayanan kesehatan
  2. Tempat proses belajar mengajar
  3. Tempat anak bermain
  4. Tempat ibadah
  5. Angkutan umum
  6. Tempat kerja, dan
  7. Tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok diwilayahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas