Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2024 di Polres Kapuas

Gambar
  Pada Senin, 14 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB, Polres Kapuas menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Telabang 2024 di Lapangan Upacara Polres Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan khidmat dan penuh semangat, dihadiri oleh personel kepolisian dan tamu undangan dari berbagai instansi terkait, termasuk TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan unsur-unsur lain yang mendukung terciptanya keamanan lalu lintas. Apel dimulai dengan penyematan pita tanda dimulainya operasi, diikuti dengan amanat dari pimpinan apel yang memberikan arahan untuk meningkatkan kesadaran tertib lalu lintas. Operasi Zebra Telabang ini bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan, meningkatkan kualitas keselamatan jalan, dan membangun budaya disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat. Salah satu poin penting yang disampaikan dalam amanat apel adalah perlunya deteksi dini dan pemetaan terhadap titik-titik rawan pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas. Selain itu, pentingnya pendekatan hukum yang humanis ju

Merokok dalam angkutan umum

Merokok dalam angkutan umum
Kebiasaan buruk yaitu merokok, rupanya masih banyak kita temui di tempat-tempat yang sudah dinyatakan sebagai kawasan tanpa rokok. Menurut Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 115 dijelaskan bahwa kawasan tanpa rokok antara lain:

  1. Fasilitas pelayanan kesehatan
  2. Tempat proses belajar mengajar
  3. Tempat anak bermain
  4. Tempat ibadah
  5. Angkutan umum
  6. Tempat kerja, dan
  7. Tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan
Sehubungan dengan itu, Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok diwilayahnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan