Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien
Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain
Bantuan LOkal
BalasHapushttp://kualakapuas.olx.co.id/instal-komputer-laptop-notebook-warnet-kualakapuas-iid-212154203
or
www.luckykapuas.co.cc
email: mlentar@yahoo.co.id
bang caranya ikut program PLIK ini gimana y ,,, kalo bisa tolong bantu saya ya bang ,,makasih
BalasHapusKami mendapatkan rekomendasi dari Kepala Sekolah SMAN 2 Kapuas Murung, Bapak Casmito. Coba hubungi koordinator PLIK Kapuas, Bapak Trianter W. Saloh, facebooknya http://id-id.facebook.com/people/Trianter-W-Saloh/100000106643142
BalasHapus