Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Instalasi Farmasi Kabupaten Kapuas

Gedung ini terletak di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat, disamping Akademi Keperawatan Pemda Kapuas. Instalasi ini dipimpin oleh Bapak Jarlinton Lingga, S.Si, Apt. Teleponnya adalah 0513-21793. Instalasi ini menyimpan kebutuhan obat-obatan untuk seluruh puskesmas di lingkungan Kabupaten Kapuas. Setiap bulan puskesmas akan mengamprah obat-obatan ke instalasi ini dan kemudian mengambilnya. Kadang-kadang rumah sakit pun mengamprah obat-obatan program tertentu seperti obat untuk malaria dan tuberkulosis.

Pada jaman dulu dimana angkutan darat masih sangat terbatas, banyak orang mengambil obat-obatan melalui pelabuhan rumah sakit lama, itulah sebabnya instalasi farmasi ini terletak dekat dengan tepi Sungai Kapuas. Sekarang, dengan semakin lancarnya jalan darat, puskesmas mengambil obat dengan menggunakan mobil Puskesmas Keliling.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan