Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Tinjau Pembangunan TK ABA-3 Selat yang Belum Rampung Sejak 2017

Gambar
Kuala Kapuas – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd, melakukan peninjauan pembangunan TK Aisyiyah Bustanul Athfal (ABA)-3 Selat yang berlokasi di Jalan Nusa Indah, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas. Dalam kesempatan tersebut, Dr. H. Suwarno Muriyat menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi pembangunan gedung yang hingga saat ini belum dapat diselesaikan, padahal proses pembangunan telah dimulai sejak tahun 2017. Menurutnya, keberadaan sarana pendidikan yang layak sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan anak usia dini di Kabupaten Kapuas. Oleh karena itu, ia berharap Pemerintah Daerah dapat memberikan perhatian dan dukungan sehingga pembangunan TK ABA-3 Selat dapat diselesaikan pada tahun 2027. “Kami berharap pembangunan gedung ini dapat segera dituntaskan. Dengan dukungan berbagai pihak, mudah-mudahan pada tahun 2027 bangunan ini sudah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kegiatan pendidikan. Di area halaman depan yang...

Perlu Pembatasan Kecepatan di Jalan Kapuas - Palingkau

Hari ini sepulang dari Palingkau Baru, menghadiri pernikahan teman, di Sei Tatas, Kecamatan Kapuas Murung, admin melihat seorang nenek tergeletak di tengah jalan dipangku oleh suaminya. Admin langsung memarkir mobil melihat sang nenek mengalami patah pada tulang keringnya dan luka berdarah di kepalanya. Ketika admin menawarkan untuk memanggilkan ambulance, keluarga korban mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah meninggal dunia (lihat beritanya di Banjarmasin Post).

Melihat patah yang dialami oleh sang nenek dan luka dikepalanya, serta adanya pecahan dari asesoris sepeda motor yang ada ditempat kejadian, admin dapat menyimpulkan bahwa kecepatan dari sepeda motor yang menabrak nenek ini cukup tinggi.

Disepanjang jalan Kapuas - Palingkau yang sudah mulus ini, sudah biasa admin melihat kendaraan melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi, rata-rata dengan kecepatan 50-80 km / jam.  Melihat kondisi demikian, dirasa perlu untuk membatasi kecepatan pengendara kendaraan bermotor terutama di tempat pemukiman. Apalagi pada beberapa titik terdapat sekolah dan banyak anak kecil yang menggunakan jalan tersebut.

Bila selama ini kita sering mengkhawatirkan penyakit sebagai penyebab kematian, nampaknya mulai sekarang kita harus menjadikan kecelakaan lalu lintas sebagai sebuah penyebab kematian yang perlu mendapat perhatian.

Komentar

  1. Sepulangya mengikuti kunjungan kerja ke Wilayah Kec.Mantangai di Puskesmas Lamunti. Melihat kejadian serupa namun laka yang terjadi menurut informasi warga adalah tunggal. Melihat kerumunan warga langsung mendekati dan ada korban yang banyak mengalami pendarahan segera kami hubungi ambulance Puskesmas palingkau namun tidak tersambung, menghentikan beberapa mobil pribadi tidak bersedia akhirnya walaupun terlambat diputuskan menunggu Ambulance Rombongan setelah ambulance datang yang kurang lebih menunggu 10 menit segera korban dievakuasi ke RSUD soemarno Kapuas. Menurut Petugas Medis RSUD korban harus durujuk ke RS Banjarmasin "DISAMPING KEWASPADAAN DIJALAN KELENGKAPAN PENGENDARA HARUS DIPERHATIKAN"

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini