Palestina di PBB: Kami Hanya Ingin Hidup, Tanpa Harus Terus Menjadi Korban

Gambar
  Informasi Kapuas — Ada harapan yang begitu sederhana dalam pidato perwakilan Palestina di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa: dapat hidup dengan bebas di tanah sendiri, membesarkan anak tanpa ketakutan, dan menyambut hari esok dengan rasa aman. Pesan itu disampaikan Majed Bamya, Wakil Perwakilan Tetap Palestina untuk PBB. Dalam pidatonya, ia menyerukan perlindungan bagi rakyat Palestina dan mempertanyakan mengapa komitmen mereka terhadap perdamaian terus dituntut ketika keselamatan mereka sendiri belum terjamin. Laporan Anadolu . Mengutip penyair Palestina Mahmoud Darwish, Bamya membuka pidatonya dengan kalimat yang menyimpan kepedihan sekaligus keteguhan. Dalam terjemahan bahasa Indonesia: “Kami menderita penyakit yang tak tersembuhkan bernama harapan. Harapan akan pembebasan dan kemerdekaan. Harapan akan kehidupan normal, ketika kami tidak harus menjadi pahlawan ataupun korban.” Kalimat itu mengajak kita melihat Palestina melalui kehidupan orang-orangnya. Ada keluarga ya...

Hotel Melati Sari Mulya

Hotel ini terletak di Jalan Mawar di Komplek Pasar Sari Mulya, Kuala Kapuas. Teleponnya adalah (0513) 23299. Tarif hotel adalah sebagai berikut:

  • Kamar VIP dengan fasilitas AC, TV, kipas angin, minum pagi teh dan snack untuk 2 orang, air mineral, selimut, handuk, kamar mandi di dalam, perlengkapan mandi: sabun mandi, sikat gigi, pasta gigi dan shampo.
    • Tarif per malam Rp 164.000
  • Kamar Standar dengan fasilitas kipas angin, TV, minum pagi teh dan snack untuk 2 orang
    • Tarif per malam Rp 82.000
Perhatian:
  1. Waktu perhitungan check in mulai jam 06.00 WIB
  2. Dari waktu check in sudah terhitung 1 (satu) malam dan pembayaran dilakukan dimuka
  3. Waktu check out jam 13.00 WIB
  4. Satu kamar maksimal 2 (dua) orang
  5. Penambahan bed dikenakan harga Rp 20.000
  6. Penambahan handuk dikenakan harga Rp 2.000
  7. Penambahan selimut dikenakan harga Rp 3.000
Perhatian:
Kepada tamu yang check out harap menunggu sebentar karena kami akan memeriksa kamar dan apabila kamar tersebut terdapat coretan atau kerusakan maka tamu dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Toko Souvenir "ANTIK"