Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pemadaman Listrik 12 Oktober 2011

Pada tanggal 12 Oktober 2011 terjadi pemadaman listrik secara mendadak di Kuala Kapuas. Menurut keterangan yang diberikan oleh bagian keluhan pelanggan PT. PLN Cabang Kapuas, pemadaman ini diakibatkan oleh adanya perbaikan pada trafo yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kuala Kapuas.

Pemadaman serupa juga terjadi pada hari Selasa, 11 Oktober 2011 yang diakibatkan karena adanya gangguan di Jalan Mahakam, Kuala Kapuas. Pada hari Sabtu, 8 Oktober 2011 juga dilakukan pemadaman sejak pagi sampai Maghrib karena adanya perbaikan di Jalan Kalimantan, Kuala Kapuas.

Pemadaman listrik memiliki implikasi yang sangat besar bagi pelayanan di rumah sakit, apalagi instalasi listrik yang ada di rumah sakit sudah sangat tua (Kalteng Post, 12 Oktober 2011). Untuk mengatasi mati listrik, bagian pemeliharaan rumah sakit menyediakan genset-genset kecil untuk instalasi-instalasi penting seperti Unit Transfusi Darah (UTD) dan Intensive Care Unit (ICU). Pada hari ini, mati listrik sempat menghentikan pelayanan pembuatan surat keterangan kesehatan di rumah sakit karena printer-nya tidak bisa bekerja.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan