Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

LANGGAR DARUL KHAIR "PENYEMBELIHAN HEWAN KORBAN"

Hewan Korban siap disembelih

Jama'ah Langgar Darul Khair Jl.Cilik Riwut RT.13 Kel Selat Dalam, setelah menyelenggarakan sholat Idul Adha melaksanakan penyembelihan hewan korban berupa sapi sebanyak 2 (dua) ekor. Bpk H.Abd Latif selaku ketua Panitia Korban menyatakan bahwa dari daftar anggota yang ada, maka penyembelihan hewan korban di hari raya Idul Adha akan terlaksana selama 4 tahun dan kembali akan direncanakan untuk terus berkelanjutan.

Tahun 2011 ini sasaran yang menerima daging korban +/- 320 KK, dimana masing-masing menerima 1 (satu) kantong plastik daging yang beratnya +/- 500 g daging ditambah tulang/jeroan.

JAMA'AH LANGGAR DARUL KHAIR MENGUCAPKAN : "SELAMAT HARI RAYA IDUL ADHA 1432 H" Mohon Maaf Lahir dan Bathin.

Penyaksian penyembelihan

Pelaksanaan Penyembelihan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan