Paviliun RS harus selesai 15 Desember 2011

Pembangunan Tahap 1 Pavililun RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo ini harus selesai pada tanggal 15 Desember 2011. Hal ini sesuai dengan penandatanganan kontrak yang dilakukan pada tanggal 15 Juli 2011. Pekerjaan ini harus diselesaikan dalam waktu 150 hari (5 bulan).
Gedung berlantai tiga ini tidak memiliki lift, jadi bila ada pasien yang akan menempati kamar dilantai dua atau lantai tiga nanti akan menggunakan jalan yang mendaki dibagian tengah dari gedung ini. Menurut keterangan pihak kontraktor, biaya pembuatan lift memang cukup mahal, bisa memakan dana lebih dari satu milyar rupiah. Ketiadaan lift ini tentu akan membuat perawat yang mendorong pasien kelak memerlukan bantuan orang untuk mendorong pasien ke lantai dua dan tiga. Begitupun dengan petugas gizi yang harus membawa makanan pasien, harus memiliki tenaga tambahan untuk mendorong makanan melalui jalan yang mendaki tersebut. Semoga pihak rumah sakit sudah memikirkan solusi untuk permasalahan ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas