Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan Baru Sudah Datang

Sesudah kepulangan dr. Ruth, residen Program Pendidikan Dokter Spesialis Kebidanan dan Kandungan dari Fakultas Kedoktera Universitas Indonesia, pada tanggal 23 Oktober 2011 yang lalu, sekarang sudah ada yang menggantikan beliau. Penggantinya adalah dr. Wira, Sp.OG. Beliau sudah datang di Kuala Kapuas pada hari Kamis, 5 Januari 2012 kemarin.

Keberadaan dokter spesialis kebidanan dan kandungan sangat vital dalam menunjang program penurunan angka kematian ibu. Penurunan angka kematian ibu ini merupakan salah satu tujuan dari Millenium Development Goals (MDGs). Kita berharap semoga keberadaan beliau disini dapat membantu meningkatkan pelayanan terhadap ibu hamil, ibu melahirkan dan ibu nifas di Kabupaten Kapuas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan