Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Pemangku kepentingan Adipura

Brosur Bidang Pertamanan dan Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas
Bila dulu Kabupaten Kapuas memiliki Kantor Pertamanan dan Kebersihan, maka fungsi ini sekarang diambil alih oleh Bidang Pertamanan dan Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kapuas. Bidang inilah yang memelihara taman, memotong pohon, memelihara penerangan jalan umum, menyapu jalan, membersihkan sungai serta mengelola Tempat Pembuangan Akhir di Desa Teluk Palinget.

Taman-taman yang sudah dihasilkan dari bidang ini diantaranya adalah:
  • Taman Tugu Bundaran Besar
  • Taman Jalan A. Yani (Eks Agrobisnis)
  • Taman di areal KP3
  • Taman di sepanjang jalan dalam kota
Mereka yang terlibat dalam pertamanan dan kebersihan merupakan salah satu pemangku kepentingan dari Adipura Kabupaten Kapuas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan