Lazismu dan MDMC Berhasil Galang Dana untuk Aceh dan Sumatera, Terkumpul Rp 37.000.000

Gambar
  Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) berhasil mengkoordinasikan aksi penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh dan Sumatera. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur persyarikatan serta komunitas peduli, sehingga total donasi yang berhasil dihimpun mencapai  Rp 37.000.000 . Penggalangan dana ini didukung oleh berbagai lembaga dan amal usaha Muhammadiyah, yaitu: PCM Kapuas Timur PCM Mandomai Majelis Ibu Riaswati Nasyiatul Aisyiyah TKM Permata Ikatan Pelajar Muhammadiyah SD Muhammadiyah Mambulau Pemuda Muhammadiyah Bidang Amil Zakat, Infak dan Shadaqah SMPS Muhammadiyah Kapuas SDS Muhammadiyah Kapuas Barat Sekretariat PDM SMA Muhammadiyah Pulau Petak Majelis Tarjih dan Tabligh Tapak Suci SMA Muhammadiyah Kapuas Sementara pihak di luar lembaga Muhammadiyah yang turut berkontribusi antara lain  KJSO . Dana yang terkumpul akan disalurkan untuk memenuhi kebutuha...

Hikmah Syarat Sah Shalat


Oleh: Guru Parhani

Syarat sah shalat:
  • Suci dari hadats
  • Suci dari najis (tiap-tiap sesuatu yang kotor yang menghalangi sah-nya shalat)
    • Islam ingin umatnya hidup dalam keadaan bersih
    • Kebersihan adalah pelajaran dari ibadah shalat
    • Shalat tidak sah kalau kita tidak bersih
    • Diluar shalat pun ajaran ini harus kita pakai, berbekas dalam perilaku kita
    • Allah bersih dan suka bersih
    • Kebersihan adalah sebagian dari iman
    • Bersih lahiriah: pakaian, tubuh
    • Bersih batin: tidak ada dendam, tidak ada hasad/dengki, tidak ada perasaan sombong (Allah tidak hanya memandang luar saja, tapi dalamnya juga dilihat)
    • Shalat membiasakan kita bersih lahiriah dan batiniah.
    • Najis hisyi (memang bendanya yang najis) : kotoran manusia, kotoran binatang. Cara membersihkannya adalah dengan menghilangkan benda dan sifat najisnya (bau, warna), bangkai (kulitnya halal dengan disamak). Bangkai yang dimaafkan: bangkai nyamuk, semut, lalat, cicak.
    • Najis ma'nawi (najis hukum) : barangnya tidak najis, hukumnya sama dengan najis: dibawa haram, mencegah diterimanya suatu ibadah. Contohnya: uang yang kita dapatkan dari jalan tidak halal. 
  • Menutup aurat
    • Umat Islam harus mampu menutup dari segala yang aib. Sehingga tidak ada aib yang terlihat dari diri kita. 
  • Menghadap kiblat
    • Umat Islam supaya hidup satu arah, satu tujuan yaitu mencari ridho Allah ta'ala. 
  • Mengetahui masuk waktu
    • Umat Islam harus bisa  menghargai waktu.
    • Waktu adalah umur. 
    • Waktu tidak akan berulang.
    • Allah bersumpah dalam Qur'an: Demi Masa
Shalat kalau betul-betul dikerjakan, mampu membentuk diri manusia yang baik. Setelah shalat, kesannya harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas