BAPENA PPNI & DPD PPNI KABUPATEN KAPUAS GERAK CEPAT: BAGIKAN MASKER DAN EDUKASI MASYARAKAT TANGGULANGI DAMPAK ASAP KARHUTLA

Gambar
    KUALA KAPUAS – Menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana (BAPENA) PPNI bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kapuas turun langsung ke tengah masyarakat melaksanakan kegiatan pembagian masker serta penyuluhan kesehatan pencegahan gangguan pernapasan, Sabtu, 19 September 2026.   Kegiatan ini menyasar wilayah-wilayah yang mencatat kualitas udara paling buruk, antara lain Kecamatan Selat, Sei Tatas, Melati, serta kawasan pemukiman padat lainnya. Ratusan masker telah dibagikan secara cuma-cuma kepada warga, mulai dari pedagang pasar, pelajar, hingga warga di lingkungan pemukiman.   Ketua BAPENA PPNI Kabupaten Kapuas, Muhammad Hipni, S.Kep., Ners., MH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons cepat organisasi atas kondisi darurat lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.   “Karhutla bukan sekadar ...

Hikmah Syarat Sah Shalat


Oleh: Guru Parhani

Syarat sah shalat:
  • Suci dari hadats
  • Suci dari najis (tiap-tiap sesuatu yang kotor yang menghalangi sah-nya shalat)
    • Islam ingin umatnya hidup dalam keadaan bersih
    • Kebersihan adalah pelajaran dari ibadah shalat
    • Shalat tidak sah kalau kita tidak bersih
    • Diluar shalat pun ajaran ini harus kita pakai, berbekas dalam perilaku kita
    • Allah bersih dan suka bersih
    • Kebersihan adalah sebagian dari iman
    • Bersih lahiriah: pakaian, tubuh
    • Bersih batin: tidak ada dendam, tidak ada hasad/dengki, tidak ada perasaan sombong (Allah tidak hanya memandang luar saja, tapi dalamnya juga dilihat)
    • Shalat membiasakan kita bersih lahiriah dan batiniah.
    • Najis hisyi (memang bendanya yang najis) : kotoran manusia, kotoran binatang. Cara membersihkannya adalah dengan menghilangkan benda dan sifat najisnya (bau, warna), bangkai (kulitnya halal dengan disamak). Bangkai yang dimaafkan: bangkai nyamuk, semut, lalat, cicak.
    • Najis ma'nawi (najis hukum) : barangnya tidak najis, hukumnya sama dengan najis: dibawa haram, mencegah diterimanya suatu ibadah. Contohnya: uang yang kita dapatkan dari jalan tidak halal. 
  • Menutup aurat
    • Umat Islam harus mampu menutup dari segala yang aib. Sehingga tidak ada aib yang terlihat dari diri kita. 
  • Menghadap kiblat
    • Umat Islam supaya hidup satu arah, satu tujuan yaitu mencari ridho Allah ta'ala. 
  • Mengetahui masuk waktu
    • Umat Islam harus bisa  menghargai waktu.
    • Waktu adalah umur. 
    • Waktu tidak akan berulang.
    • Allah bersumpah dalam Qur'an: Demi Masa
Shalat kalau betul-betul dikerjakan, mampu membentuk diri manusia yang baik. Setelah shalat, kesannya harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)