Bakti Sosial Kesehatan Meriahkan HUT RI ke-81 di Desa Saka Batur

Gambar
    KAPUAS HILIR – Semangat kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81 diwujudkan dalam bentuk nyata melalui kegiatan Bakti Sosial Kecamatan Kapuas Hilir bersama UPT Puskesmas Barimba. Kegiatan yang berlangsung di Desa Saka Batur ini mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi profesi kesehatan di Kabupaten Kapuas, meliputi IDI, PDGI, IAI, IBI, PPNI, PTGMI, PERSAGI, hingga PATELKI. Kegiatan ini mengusung tema “Dengan Semangat Kemerdekaan Melayani Untuk Indonesia Sehat”, sebagai bukti pengabdian tenaga kesehatan bagi masyarakat.   Kegiatan bakti sosial ini berjalan sangat antusias dengan melayani total 96 warga yang menjalani pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis. Selain itu, tim medis juga melaksanakan khitanan massal bagi 10 anak warga setempat. Berbagai layanan kesehatan disiapkan secara lengkap mulai dari pemeriksaan fisik, konsultasi medis, pemberian obat-obatan, hingga tindakan medis dasar yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap warga yang hadir.   Ac...

Hikmah Syarat Sah Shalat


Oleh: Guru Parhani

Syarat sah shalat:
  • Suci dari hadats
  • Suci dari najis (tiap-tiap sesuatu yang kotor yang menghalangi sah-nya shalat)
    • Islam ingin umatnya hidup dalam keadaan bersih
    • Kebersihan adalah pelajaran dari ibadah shalat
    • Shalat tidak sah kalau kita tidak bersih
    • Diluar shalat pun ajaran ini harus kita pakai, berbekas dalam perilaku kita
    • Allah bersih dan suka bersih
    • Kebersihan adalah sebagian dari iman
    • Bersih lahiriah: pakaian, tubuh
    • Bersih batin: tidak ada dendam, tidak ada hasad/dengki, tidak ada perasaan sombong (Allah tidak hanya memandang luar saja, tapi dalamnya juga dilihat)
    • Shalat membiasakan kita bersih lahiriah dan batiniah.
    • Najis hisyi (memang bendanya yang najis) : kotoran manusia, kotoran binatang. Cara membersihkannya adalah dengan menghilangkan benda dan sifat najisnya (bau, warna), bangkai (kulitnya halal dengan disamak). Bangkai yang dimaafkan: bangkai nyamuk, semut, lalat, cicak.
    • Najis ma'nawi (najis hukum) : barangnya tidak najis, hukumnya sama dengan najis: dibawa haram, mencegah diterimanya suatu ibadah. Contohnya: uang yang kita dapatkan dari jalan tidak halal. 
  • Menutup aurat
    • Umat Islam harus mampu menutup dari segala yang aib. Sehingga tidak ada aib yang terlihat dari diri kita. 
  • Menghadap kiblat
    • Umat Islam supaya hidup satu arah, satu tujuan yaitu mencari ridho Allah ta'ala. 
  • Mengetahui masuk waktu
    • Umat Islam harus bisa  menghargai waktu.
    • Waktu adalah umur. 
    • Waktu tidak akan berulang.
    • Allah bersumpah dalam Qur'an: Demi Masa
Shalat kalau betul-betul dikerjakan, mampu membentuk diri manusia yang baik. Setelah shalat, kesannya harus diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)