Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Pasang Speedy Disini

Petugas Speedy
Bila kita lewat di depan kantor PT. Telkom di Jl. Tambun Bungai maka kita akan melihat ada gerai Speedy. Di tempat ini disediakan pelayanan pemasangan Speedy. Hal ini dilakukan untuk memasyarakatkan Speedy kepada masyarakat Kabupaten Kapuas. Diantara lebih dari 4000 pelanggan telepon di Kabupaten Kapuas, baru sekitar 1400-an orang yang memasang Speedy. Jadi peluang untuk memasarkan Speedy masih terbuka luas.

Sekarang untuk pasang baru Speedy sangat mudah, bisa melalui SMS via Flexi dan Web. Bila melalui SMS via Flexi caranya adalah sebagai berikut:

  • Ketik: PS<spasi>PASANG
  • Kirim ke 7055 via Flexi
Bila mendaftar melalui internet adalah akses internet dengan alamat : http://www.speedy147.com 


Komentar

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan